Agenda Pembelajaran, Kaldik, dan Sistem Pembelajaran
- Agenda Pembelajaran di SMP Negeri 3 Cepu berdasarkan Kaldik (Kalender Pendidikan) yang sudah disusun sebelumnya. Kaldik inipun mengacu pada Kaldik dari Dinas Pendidikan Pusat.
- Dengan demikian maka setiap warga belajar yang ada di SMP Negeri 3 Cepu, untuk bisa memahami dan menjalankan proses pembelajaran sebisa mungkin sesuai dengan Kaldik ini.
- Kaldik dibuat untuk setiap semester, sehingga dalam 1 (satu) Tahun Pelajaran mempunyai 2 (dua) Kaldik.
- Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, susunan Mapel (Mata Pelajaran) dan Guru Pengampu (guru pengajar), adalah sebagai berikut.
- Kegiatan pembelajaran secara tatap muka di SMP Negeri 3 Cepu menggunakan 6 hari belajar dengan 40 jam pelajaran per minggunya. Dan pembagiannya adalah sebagai berikut.
- Salah satu kegiatan wajib sekolah adalah GLS (Gerakan Literasi Sekolah). Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik yang dirasa akhir-akhir ini sangat berkurang.
- Ingatlah bahwa "Buku Adalah Jendela Dunia"
Oleh : Drs. Bambang Wiratmoko
PERHATIAN:
- Karena pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan, maka Jadwal Pelajaran per Minggu belum bisa ditampilkan di sini.
- Sedangkan Jadwal Pembelajaran secara Daring/Online akan diberikan menyusul setelah MPLS.
Kelas nya gmn?
BalasHapusUntuk pembagian kelas untuk kelas 7 sedang dalam proses
HapusOh ok,
HapusPembagian kelasnya gimana ya Pak / Buk ??
BalasHapus